Apa itu PM2.5 dan PM10?
PM2.5
Partikel debu halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer — sekitar 30 kali lebih kecil dari sehelai rambut manusia. Karena sangat kecil, partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga paru-paru bagian dalam, bahkan terserap ke aliran darah.
PM10
Partikel debu berukuran kurang dari 10 mikrometer, mencakup debu, serbuk, dan abu pembakaran. Umumnya tertahan di saluran pernapasan atas, namun tetap dapat memicu gangguan pada saluran napas apabila konsentrasinya tinggi dan terhirup dalam waktu lama.
Dampak Kesehatan Partikulat
Paparan partikulat dalam konsentrasi tinggi, terutama dalam jangka panjang, berkaitan dengan berbagai gangguan kesehatan, di antaranya:
Baku Mutu Udara Indonesia
Dashboard ini mengacu pada baku mutu udara ambien nasional sebagaimana diatur dalam PP RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
| Parameter | Baik | Sedang | Tidak Sehat |
|---|---|---|---|
| PM2.5 (µg/m³) | ≤ 15 | 16–55 | > 55 |
| PM10 (µg/m³) | ≤ 50 | 51–75 | > 75 |
Arti Status pada Dashboard
Langkah yang Dapat Dilakukan Warga
Saat status Sedang
Kurangi aktivitas fisik berat di luar rumah, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita asma/PPOK. Pantau kembali dashboard secara berkala.
Saat status Tidak Sehat
Batasi aktivitas di luar ruangan, gunakan masker (idealnya masker dengan filtrasi partikel) bila harus keluar, tutup ventilasi yang mengarah langsung ke luar, dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami sesak napas atau iritasi berat.
Terhubung lewat Telegram
Bergabung dengan grup Telegram komunitas warga agar menerima notifikasi otomatis setiap kali kualitas udara memasuki kategori Tidak Sehat.